PMII Sulteng Dukung Polri Berantas Penyebar Berita Bohong dan Ujaran Kebencian

oleh -
oleh
Ketua PKC PMII Sulteng, Moh Arief dan Sekretaris PKC PMII Sulteng Fadlan. Foto: Ist

“Masyarakat harus tetap bersatu. Jangan mudah percaya dengan berita bohong dan fitnah,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut dan khawatir karena aparat Kepolisian sebagai penegak hukum dan ketertiban telah menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat.

Olehnya, ketika membaca atau menerima sebuah informasi sebaiknya diklarifikasi terlebih dahulu, sebelum menyebarkan suatu kabar atau berita.

“Kita wajib cek dan ricek terlebih dahulu untuk mencari kebenaran berita sekaligus narasumbernya. Bila kita tidak yakin bahwa itu valid atau benar, jangan disebar,” imbaunya.

“Kita itu satu, Bhineka Tunggal Ika harus kita pahami benar-benar. Jangan mau terhasut dengan berita bohong yang tidak bertanggung jawab yang bisa memecah belah sesama anak bangsa,” demikian Arif.

Arif juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus menjalankan protokol kesehatan (prokes) di tengah situasi Pandemi Covid-19, meski saat ini tengah berjalan proses vaksinasi.

“Jangan lupa juga, terus mengingatkan kepada setiap sahabat, kenalan, dan keluarga untuk tetap menjalankan protokol kesehatan, yaitu dengan mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan menjaga jarak, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutupnya.***